Setiap
urusan itu sebenarnya mudah kalau kita tahu caranya. Sama halnya saat kita
mengurus perpanjangan STNK maupun perpanjangan plat motor. Banyak yang bilang
prosesnya ribet dan lama administrasinya. Apalagi kalau lewat calo, tentu
biayanya akan lebih mahal. Apalagi salah satu syarat kalau mau perpanjang plat
5 tahunan adalah harus bawa motornya juga ke samsat. Padahal saat ini
domisiliku di Depok dan motornya juga berada di Depok. Sementara plat motorku
adalah G (Tegal), apakah harus membawa motorku pulang ke Tegal dan mengurusnya
di samsat Tegal?
Sebelumnya
aku sudah tanya-tanya ke teman dan keluargaku yang di Tegal tentang hal ini.
Ternyata memang betul jika ingin memperpanjang plat motor 5 tahunan harus
membawa motornya ke samsat juga karena ada cek fisik motor. Kalau harus membawa
motor pulang ke Tegal tentu akan sangat repot, memakan biaya banyak dan cukup
menyita waktu. Terus aku dapat informasi lain dari temanku, jika motor kita
berada di daerah (kota) lain maka boleh mengurus cek fisiknya di samsat
terdekat. Akan tetapi untuk proses untuk perpanjangannya tetap dilakukan di
samsat asal motor kita. Kali ini aku akan berbagi sedikit
informasi tentang tata cara pengurusan perpanjangan plat motor beda daerah.
Langkah pertama, pastinya adalah datang ke kantor samsat terdekat.
Karena saya saat ini sedang berdomisili di Depok, maka saya mengurus untuk cek fisik motor saya di Samsat Kota Depok. Berikut ini adalah langkah-langkah saat kita sudah tiba di samsat:
Langkah pertama, pastinya adalah datang ke kantor samsat terdekat.
Karena saya saat ini sedang berdomisili di Depok, maka saya mengurus untuk cek fisik motor saya di Samsat Kota Depok. Berikut ini adalah langkah-langkah saat kita sudah tiba di samsat:
Saat masuk ke gerbang samsat,
bertanyalah ke petugas loket untuk cek fisik berada di sebelah mana. Karena biasanya
loket untuk cek fisik berbeda dengan loket perpanjangan SIM ataupun STNK. Kalau
di Samsat Depok setelah pintu masuk, lurus sedikit lalu belok kanan. Setelah tiba
di lokasi, petugas akan mengecek fisik motor kita yaitu nomor rangka dan nomor
mesin motor dengan kertas yang sudah disediakan oleh petugas.
Setelah cek fisik motor, langsung
menuju ke loket pendaftaran. Syarat yang harus dipersiapkan adalah STNK asli
dan kertas cek nomor rangka dan nomor mesin yang sudah dilakukan sebelumnya
oleh petugas di bagian cek fisik motor. Sebelumnya info dari teman katanya
harus membawa BPKB asli dan KTP asli. Akan tetapi kalau di Samsat Depok cukup
melampirkan STNK asli saja. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map. Setelah itu
tunggu panggilan selanjutnya. Prosesnya tersebut kurang lebih hanya sekitar 5
menit.
Setelah nama kita dipanggil kita akan
menerima berkas pengesahan bukti cek fisik motor tersebut dan kalau di Samsat
Depok dikenakan biaya Rp. 50.000,- untuk pengurusan hal tersebut. Setelah kita
bayar, baru kita terima berkas tersebut yang selanjutnya akan kita gunakan
untuk pengurusan perpanjangan plat di samsat asal daerah motor kita. Berkas
inilah yang nantinya akan saya lampirkan saat pengurusan di Samsat Tegal
1. Legalisir berkas cek fisik mesin yang dari Samsat Depok
2. Daftar di loket 1 & menyerahkan semua berkas persyaratan
3. Pembayaran di loket 2 dan tunggu namanya dipanggil
4. Pengambilan STNK yang baru
5. Pengambilan plat yg baru
6. Plat baru siap dipakai
Langkah Kedua, Pengurusan di Samsat Tegal
Sebelum datang
ke samsat, pastikan kita bawa persyaratan yang harus dibawa. Seperti berkas
hasil gesek mesin yang sudah distempel (berkas yang diurus di Samsat Depok), BPKB
asli dan KTP asli. Semua persyaratan dimasukkan ke dalam map.
Berikut tahapan saat di Samsat Kab. Tegal (seperti
tertera di foto):
1. Legalisir berkas cek fisik mesin yang dari Samsat Depok
Langsung saja datang ke loket ini untuk minta stempel legalisir berkas yang sudah kita bawa sebelumnya, yaitu berkas cek fisik yang dari Samsat Depok
2. Daftar di loket 1 & menyerahkan semua berkas persyaratan
![]() |
Loket 1 yang pojok kanan untuk pendafatran dan menyerahkan berkas persyaratan |
3. Pembayaran di loket 2 dan tunggu namanya dipanggil
![]() |
Loket 2 yang sebelah kiri dari foto ini (loket untuk pembayaran) |
4. Pengambilan STNK yang baru
![]() |
Loket pengambilan STNK yang baru. Tunggu sampai nama kita dipanggil |
5. Pengambilan plat yg baru
![]() |
Loket pengambilan plat yang baru |
6. Plat baru siap dipakai
0 comments:
Post a Comment